Hutama Karya dapat aset tol Pondok Pinang–Jagorawi

JAKARTa. PT Hutama Karya (Persero) serasa tengah kejatuhan durian runtuh. Pasalnya, perusahaan pelat merah yang mendapat tugas mengelola jalan tol trans Sumatera ini ketiban aset ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi S, merupakan Pondok Pinang–Jagorawi.
Status pemilik aset tak ayal berprofesikan Hutama Karya sebagai penadah pendapatan atas operasional jalan tol terbilang. Mereka memprediksi atas mengantongi pendapatan Rp 300 miliar per tahun.
"Yang jelas kami dapat revenue, bakal diterima ke Hutama Karya," ujar Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Sigit Rustanto kepada KONTAN, Kamis (17/3).
Sumber pendapatan anyar itu tak ubahnya oase di padang gurun. Mengingat, sementok ini Hutama Karya belum terus mendapatkan kucuran dana segar ekstra dalam bentuk penyertaan dana negara (PMN) 2016.
Meski pertindakanan ini masih berharap pemerintah mau mengucurkan dana PMN cukup Juni 2016 mendatang.
Tak heran jika pencarian sumber dana menjadi fokus utama Hutama Karya saat ini. Sebab, pertaktikan terbilang menguasai pekerjaan rumah hebat berupa pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
Sementara, kepada KONTAN Senin (15/2), Putut Ariwibowo, Direktur PT Hutama Karya sebelumnya melantaskan, pemerintah meminta mereka tak mengandalkan kapital PMN.
Dus, perupayaan itu mengkaji sejumlah alternatif pendanaan proyek Trans Sumatera. Salah satunya, mereka berangan-angan menuntun perupayaan pelat merah yakni PT Sarana Multi Infrastruktur.
Nah terkait rezeki nomplok tadi, rupanya Hutama Karya tak menutup kemungkinan mengalirkan pendapatan jalan tol JORR seksi S ke pembangunan proyek Trans Sumatera. Maklum, perusahaan itu mengejar target operasional jalan tol Trans Sumatera mendukung infrastruktur hajatan Asian Games 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.
Selain diburu target, dukungan internal terus mengalir. Manajemen Hutama Karya mengaku, pemegang pemberian sejalan dengan rencana itu.
Meskipun begitu, Hutama Karya belum bisa memastikan realisasi rencana terkemuka. Mereka berdalil masih harus melakukan pembahasan lebih mendalam dalam internal pertindakanan.
Disamping itu, Hutama Karya juga merasa perlu mempertimbangkan kondisi jalan tol JORR seksi S. "Penggunaan bekal masih kedalam kajian kami karena Jalan Tol T. B. Simatupang sendiri juga perlu perbaikan," ujar Sigit.
Andalkan konstruksi
Mengingatkan saja, peralihan kepemilikan aset jalan tol JORR seksi S merupakan buah atas putusan Kejaksaan Agung (Kejagung). Asal mulanya merupakan perkara korupsi pembangunan jalan tol JORR seksi S atas tahun 1998. Kasus korupsi terkandung melibatkan PT Marga Nurindo Bhakti, bahwa mendapatkan fasilitas kredit atas Bank BNI.
Perkara korupsi terkemuka diputus dalam 11 Oktober 2001 karena Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan, MA menyebutkan, hak konsesi atas aset jalan tol JORR seksi S berikut bangunan selanjutnya pintu gerbang dirampas negara. Nah, pemerintah lantas menunjuk Hutama Karya demi penadah aset terkemuka.
Sembari mematangkan rencana ke depan atas jalan tol JORR seksi S, Hutama Karya berupaya mengikuti sejumlah tender berbagai sektor. Perbantuanan terkandung juga wujud melibatkan peran tiga budak perbantuanan, melainkan PT Hakaaston, PT HK Realtindo dan PT Hutama Karya Infrastruktur.
Hutama Karya menargetkan pendapatan segembrot Rp 10,3 triliun sepanjang tahun ini. "Kami memprediksi dari pendapatan jasa konstruksi bisa kontribusi sekitar 60%," prediksi Sigit.
Cek Berita berikut Artikel yang lain antara Google News